Baturaja – medialidikkrimsus.ri-net Nenek Lansia Berumur 120 Tahun Tinggal Sendiri Di Gubuk Reyot Selama 20 Tahun Tanpa Dinding Yang Berada Perkebunan Karet Warga Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU
Senin, 14 April 2024, Sekitar pukul 10.20 WIB Roli HM Ketua Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan kunjungan ke Kantor POLRES OKU yang berada di Kecamatan Baturaja Barat dalam rangka pertemuan memberikan perhatian dan bantuan khusus terhadap Nenek Lansia yang sudah berumur 120 Tahun tinggal di perkebunan Karet Warga Desa layo Kec. Baturaja Barat Kabupaten OKU dimana kehidupannya sangat memprihatinkan dan sangat butuh tempat tinggal yang layak serta diberikan bantuan sosial dalam bentuk sembako keperluan sehari hari dikarenakan hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani oleh anak dan saudaranya.
Menurut hasil keterangan Nenek lansia yang bernama Ernawati kelahiran Lampung Tahun 1948, memiliki suami yang dulunya tinggal di Provinsi Lampung kemudian merantau bersama sehingga akhirnya menemukan Gubuk Reyot perkebunan karet di Desa Laya Kec. Baturaja Barat menunggu tempat itu hingga saat ini lebih kurang 20 tahun.
Ernawati 120 tahun mengatakan bahwa menginginkan agar tempat yang dihuni diperkebunan karet itu supaya di pasang dinding agar bisa layak huni dan aman dikarenakan tidur dan masak sendirian selama ini, beliau mau menghabiskan sisa umurnya disana karena suaminya meninggal di tempat perkebunan karet itu milik warga masyarakat Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU
Rohila selaku anak kandung dari Ernawati mengaku ingin menjemput dibawa ke Jawa serta mau dirawat dan diurus apalagi suaminya nenek Ernawati sudah meninggal. Saat ini neneknya ditampung selama 9 hari di rumah kediaman Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Kabupaten OKU di Desa Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, namun Nenek Erwanati tidak mau pulang dan ikut anaknya pindah ke jawa
Ernawati mengaku senang dan betah tinggal di tempat Gubuk Reyot Perkebunan Karet Desa Laya Kec. Baturaja Barat dan harapannya agar bisa bersama suaminya yang telah meninggal belum lama ini. Beliau hanya mengharapkan agar tempat tinggalnya dibenahi dan dibangun agar layak huni.
Komarudin.M.Z. selaku PLH Kades Laya membenarkan bahwa adanya warga Desa Laya atas nama Ernawati berusia 120 Tahun yang selama ini tinggal di Gubuk Reyot milik Warga Desa Laya Kec. Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kades Laya berperan sebagai pemerintahan desa sangat mendukung Kegiatan Devisi Rescue PBH Lidik Krimsus RI Kabupaten OKU untuk bersama sama membantu membenahi tempat tinggal dari nenek Lansia agar menjadi layak huni serta mendapatkan bantuan sosial untk keperluan y sehari hari.
Aprizal.Z selaku bagian Humas Polres OKU mengatakan sangat menyambut baik kedatangan Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI serta Kabiro Media Lidik Krimsus RI dan Kades Laya Kec. Baturaja Barat dalam melakukan Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni untuk tempat tinggal Nenek lansia bernama Ernawati berusia 120 Tahun yang tinggal di Gubuk Reyot diperkebunan milik warga agar menjadi aman dan nyaman sehingga tidak terkena hujan atau lainnya.

Joni selaku Tim investigasi PBH Lidik Krimsus RI Kabupaten Ogan Komering Ulu menerangkan bahwa dari hasil survei dan Investigasi kelapangan Tempat tinggal nenek Lansia yg tinggal di perkebunan karet sangat memprihatinkan tidak layak huni dan sulit mendapatkan air minum. Untuk itu agar bersama sama Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu lebih memperhatikan kehidupan sosial masyarakat yang tidak mampu terutama masyarakat yang tidak ada penghasilan seperti orang tua lansia tidak mampu yang hidup sendirian.
(Div – Investigasi)
